Halal Center Unimus Telah Resmi Terdaftar sebagai LPPPH BPJPH Kemenag RI

Dr Agus Suyanto STP MSi, Ketua Halal Center Unimus
Dr Agus Suyanto STP MSi, Ketua Halal Center Unimus

Halal Center  (HC) Unimus sebagai bagian Pusat Studi Gizi dan Pangan Halal di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unimus memantapkan langkahnya menjadi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) dengan nomor registrasi BPJPH 2205000005 tertanggal 23 Mei 2022.

Tugas dan fungsi Lembaga HC Unimus adalah melakukan pendampingan sertifikasi halal bagi produk dari usaha mikro dan kecil. Sesuai dengan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Ciptaker sertifikasi halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI setelah mendapatkan keputusan halal dari Komisi Fatwa MUI.

Dr Agus Suyanto STP MSi ketua HC Unimus menjelaskan, “HC Unimus telah memenuhi kelengkapan SDM LPPPH dengan kriteria memiliki ahli dalam bidang teknologi pengolahan pangan, ahli agama yang memahami halal haram pangan, dan ahli IT yang menggawangi sistem informasi proses online pendaftaran sertifikasi halal.”

Ditambahkan oleh dosen Teknologi Pangan Unimus ini, “Lembaga kami melayani pendampingan sertifikasi halal dengan mekanisme penyataan pelaku usaha (self declare), sedangkan sertifikasi halal di luar self declare dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) seperti LPPOM-MUI atau LPH-KHT PP Muhammadiyah.”

Sebagai Langkah awal setelah resmi terdaftar sebagai LPPPH BPJPH Kemenag HC Unimus akan melakukan pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) tanggal 25-27 Agustus 2022 secara daring dan luring. Tenaga pendamping yang lulus pelatihan akan mendapatkan sertifikat dan nomer registrasi di akun si halal BPJPH melalui HC Unimus untuk melakukan pendampingan PPH.

Dr Sufiati Bintanah SKM MKes ketua Pusat Studi Gizi dan Pangan Halal Unimus menambahkan, “Pada pelatihan Bacth I kami targetkan 100 peserta dari unsur mahasiwa (semester akhir), alumni dan masyarakat umum melalui LazisMu Jawa Tengah, sehingga harapannya langsung bekerja mendampingi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.”

Pelatihan akan dibuka oleh Rektor Unimus Prof Dr H Masrukhi MPd sekaligus launching HC Unimus. Narasumber pelatihan PPH dari BPJPH, LPH- Kajian Halalan Thoyiban PP Muhammadiyah, LazisMu dan para dosen dan staf IT Unimus.

Informasi kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut KEPUTUSAN KEPALA BADAN NO 33 TAHUN 2022.

 

One thought on “Halal Center Unimus Telah Resmi Terdaftar sebagai LPPPH BPJPH Kemenag RI

Leave a Reply to Agus Suyanto Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *