Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) “Penyedap Rasa Ikan Rucah sebagai Nilai Tambah Nelayan di Tambak Lorok, Tanjung Mas, Semarang Utara”

SEMARANG – Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) melakukan inovasi dan terobosan baru dalam bumbu penyedap rasa non-MSG pada Minggu (2/10). Pasalnya bumbu yang biasanya memakai bahan dasar olahan daging sapi dan ayam itu, kini bisa diganti dengan bahan dasar dari ikan rucah.
Kegiatan inovasi ini disosialisasikan dalam pengabdian masyarakat yang berlokasi di Tambak lorok, Kelurahan Tanjung Mas yang terdiri dari 12 RW dan 129 RT.
Sosialisasi inovasi bumbu penyedap rasa berbahan sumber ikan rucah ini di ketuai oleh Dr. Yunan Lholifatuddin Sya’di, S.TP., M.Sc, (Pakar olah pangan dari program studi Teknologi Pangan Unimus), Mamdukh Budiman, S.S., M.S.I dari Pusat Studi Pangan Halal Unimus serta mahasiswa Muhammad Fikri Yazid dan Sausan ashma, program studi Teknologi Pangan Unimus.
Melalui terobasan inovasi ini diharapkan dapat menjadi nilai tambah dalam perekonomi keluarga nelayan. Mengingat, ikan rucah yang sebelumnya hanya digunakan sebagai bahan tambahan pakan ternak atau kadang dibuang.
Sementara itu, penyedap rasa sendiri dapat dihasilkan bahan nabati seperti jamur tiram (Yunan, 2019) maupun hewani seperti ikan (Dali, 2017; Tamaya, 2020).
Sementara, Ikan rucah (trash fish) merupakan surplus ikan hasil tangkapan atau sisa hasil pengolahan ikan, ikan rucah juga sering didefinisikan sebagai ikan yang tidak layak dikonsumsi oleh manusia karena penanganan yang kurang tepat atau tidak diolah sehingga tidak hieginis.
Dalam kandungan gizi ikan rucah sendiri masih relatif menurun. Mengingat, mayoritas ikan mengalami kerusakan, sehingga harganya menjadi relatif murah. Sehingga, selama ini ikan rucah hanya digunakan untuk tambahan pakan ternak.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah mengolah lebih jauh pemanfaatan ikan rucah sebagai penyedap rasa menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) yang halal melalui beberapa tahapan.
Yakni, pertama pelatihan pembuatan penyedap rasa dari ikan, kedua pelatihan pangan dan BTP halal, ketiga pelatihan pengemasan, pemasaran, perizinan dan sertifikasi halal, keempat Produksi penyedap rasa dari ikan rucah.
“Selain pengolahan penyedap rasa tersebut, juga ada pendampingan mengenai Pangan Halal, Pangan halal adalah pangan yang tidak mengandung unsur atau barang yang haram atau dilarang untuk dikonsumsi oleh umat Islam, baik yang menyangkut bahan baku pangan, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong, sampai pengemasan, lainnya termasuk bahan pangan yang diolah melalui proses rekayasa genetika dan iradiasi pangan,” ujar Mamdukh Budiman.
Selain itu fungsi pangan yaitu menjaga keberlangsungan hidup dan menjaga agar makhluk hidup sehat lahir dan bathin. Kualitas makanan yang dikonsumsi umat Islam dapat berpengaruh terhadap kualitas hidup dan perilaku umat Islam itu sendiri.
“Melalui tahapan kegiatan pengabdian ini diharapkan warga memiliki ketrampilan dan kemandirian dalam membuat produk olahan ikan, kedua dapat meningkatkan pendapatan warga, kami mengucapkan banyak terimakasih atas ilmu pengolahan ikan rucah ini,” ujar ibu Sri Hesti Indah Isniyanti ketua perhimpunan isteri nelayan.
Oleh karena itu, setiap umat Islam harus berusaha untuk mendapatkan makanan yang baik (Toyiban) tidak hanya Halal saja, seperti dinyatakan dalam Firman-Nya: “wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya” (QS Al-Baqarah: 172).
“Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya (QS Al- Maidah: 88).
Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya” (QS al-Nahl: 114).
“Dari ayat-ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa makanan yang dikonsumsi harus halal dan baik (Toyiban-Kualitas)” tutup Mamdukh Budiman.
Penyedap Rasa Ikan Rucah sebagai Nilai Tambah Nelayan di Tambak Lorok, Tanjung Mas, Semarang Utara